Hacker adalah mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya untuk dimanfaatkan kemampuannya kepada hal-hal yang negatif atau melakukan perusakan internet. pada kasus ini telah melanggar Undang – Undang ITE BAB VII Pasal 30 Ayat 3 yaitu yang
HOAXDI MEDIA SOSIAL. By. Pdt. Yunus Sembiring, S.Th _____ Pada tahun 2016, fenomena hoax khususnya melalui media sosial begitu marak terjadi di tanah air dan dalam penyebarannya diyakini kebenarannya oleh banyak orang. Dampak beredarnya hoax ini terbentuklah opini publik yang mengarah kepada terjadinya kehebohan di masyarakat,
Sebagaimotivasi: komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada para karyawan apa yang harus dilakukan bagaimana mereka bekerja baik dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja jika itu di bawah standar. Sebagai pengungkapan emosional: bagi sebagian komunitas, mereka memerlukan interaksi sosial,
cash. Media Sosial Unsplash/Creative Christians Foto Warta ekonomi Etika dalam berinternet memiliki landasan kesadaran, tanggung jawab, integritas dalam sikap jujur, dan kebajikan dalam nilai-nilai yang menberikan manfaat. Sama halnya etika dalam kehidupan nyata sehari-hari, setiap orang juga harus memiliki etika saat berinteraksi di ruang digital. "Etika merupakan nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk melakukan tindakan. Etika melekat pada diri seseorang, bersifat intrapersonal. Direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak ada pengawasan," ujar Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa 12/7/2022.Baca Juga Kebebasan Berekspresi Jangan Menyalahi Etika Bermedia DigitalLebih jauh dia mengatakan, etika dan etiket berbeda. Jika etika merupakan nilai dan norma bersifat ke dalam pribadi seseorang, maka etiket merupakan tata cara yang mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat. Bentuk konkritnya, etika berupa tindakan bijak dalam mengutip konten di internet, yakni dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mengutipnya. Sementara etiket sikap berhati-hati ketika memberi komentar di media sosial, sebab berhubungan dengan orang lainnya. Adapun etiket kepanjangan dari etika berinternet. Merupakan tata krama dalam menggunakan internet."Mempertimbangkan etiket dalam berinteraksi di dunia maya sama pentingnya dengan berinteraksi di dunia nyata. Bahkan interaksi di dunia maya akan memberikan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perjalanan hidup kita ke depan," katanya lagi. Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer TIK, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital GNLD Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Baca Juga Kuasai Digital Skills untuk Bersaing di Era TeknologiKali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari dan anggota Japelidi, Asfira Rachmad. Serta Relawan TIK Tulungagung, Arif Nuraini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi dan cari tahu lewat akun media sosial JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini Disclaimer Berita ini merupakan kerja sama dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi. kementerian-komunikasi-dan-informatika-kemenkominfo digital gerakan-siberkreasi Artikel Terkait
– Tidak dapat dimungkiri, kemajuan teknologi dan perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala aspek kehidupan. Saat ini, hampir tidak ada sisi kehidupan masyarakat yang tidak terpengaruh oleh proses digitalisasi. Sayangnya, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa memiliki kemampuan untuk memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik. Akibatnya, banyak masyarakat terpapar informasi tidak hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital Japelidi dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia menggelar webinar bertajuk “Media Digital sebagai Wahana Aktualisasi Pelajar”, Kamis 23/9/2021. Pada kesempatan tersebut, dosen Universitas Ahmad Dahlan UAD Indah Wenerda mengatakan, kaum muda sangat lihai dalam memilah jenis informasi sesuai kebutuhannya. “Kaum muda mampu menilai kebenaran suatu informasi. Untuk mendapat informasi digital, mereka dapat melakukan navigasi menggunakan perangkat digital yang mereka miliki,” kata Indah dalam keterangan tertulis yang diterima Senin 27/9/2021. Tidak hanya itu, lanjutnya, kaum muda juga memiliki kemampuan kritis untuk memproses informasi yang mereka terima. Di balik kaum muda yang berperan sebagai konsumen, ada relasi aktif, kreatif, dan produktif yang dapat dihasilkan dari pemakaian komoditas secara aktual. “Oleh karena itu, anak muda merupakan salah satu agen perubahan. Bukan generasi yang enggan menyumbangkan gagasan, baik lisan maupun tulisan,” imbuh Indah. Dosen Universitas Lancang Kuning Khuriyatul Husna pun mengamini hal tersebut. Ia mengatakan, kaum muda merupakan bagian dari generasi digital. Generasi digital tumbuh di tengah era teknologi. Mereka pun hampir tak terpisahkan dari telepon pintar. Pasalnya, melalui perangkat tersebut, mereka dapat terhubung dengan informasi, hiburan, teman, dan keluarga. Mereka seakan tak bisa hidup tanpa telepon pintar. “Anak-anak bahkan membawa telepon saat ke kamar mandi dan tidur dengan telepon di bawah bantal mereka. Sebagian besar aktivitas mereka terkait dengan dunia online, seperti bermain gim, menonton film atau video, serta berkomunikasi melalui jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp,” papar Husna. Untuk itu, lanjutnya, generasi digital memerlukan etika digital atau network etiquette netiket untuk aktualisasi diri. Etika digital adalah kemampuan individu untuk menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika bermedia digital dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai informasi, netiket merupakan tata krama dan aturan yang berlaku saat menggunakan internet. Hal ini tercipta karena pengguna internet memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Husna menjelaskan, perilaku netiket yang baik dapat ditunjukkan dengan mengakses konten yang baik dan bersifat tidak dilarang, menghormati keberadaan dan privasi orang lain, menghargai karya orang lain, serta memberi saran atau komentar yang baik. “Sementara, perilaku yang buruk adalah menyebarkan berita hoaks, cyberbullying, dan plagiarisme,” katanya. Pengaruhi pembentukan karakterPada era digitalisasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses beragam informasi secara bebas dan tak terbatas. Hal ini disebabkan oleh kemajuan media digital yang menghadirkan berbagai informasi dan tayangan hiburan dengan skala yang masif. Akibatnya, media digital dapat memengaruhi pembentukan karakter pada masyarakat yang tidak pandai dalam memilah informasi. Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Agama Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurochman mengatakan, anak-anak dan remaja rentan terpengaruh informasi di media digital. “Anak-anak dan remaja selalu aktif dalam mencari informasi, menyukai hal-hal baru, dan senang mendapatkan hiburan. Berdasarkan karakteristik remaja, perlu untuk memberikan bekal pengetahuan bagi mereka dalam mengkonsumsi informasi dan memilih media digital sebagai sarana aktualisasi diri,” papar Nanang. Sebab, lanjutnya, kedua kelompok usia tersebut berpotensi menjadi agent of change. Dengan demikian, anak-anak dan remaja dapat memberikan perubahan bagi diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Pada kesempatan yang sama, dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ayuning Budiarti mengatakan, proses aktualisasi diri bersifat mandiri, realistis, suka memecahkan masalah, memiliki empati, menghargai proses, dan jujur. “Aktualisasi diri di ruang digital perlu dilakukan secara aman. Hal-hal yang harus diperhatikan di antaranya adalah selalu log out setelah menggunakan media sosial medsos atau aplikasi pembelajaran, mengaktifkan pengaturan privasi di akun pribadi, dan menghapus history penelusuran internet,” jelasnya. Sebagai salah satu narasumber, influencer Decky Tri mengatakan, generasi milenial merupakan generasi yang beruntung di tengah segala kemudahan internet pada kehidupannya. “Banyak potensi yang bisa digunakan dalam internet ini. Misalnya, untuk pengembangan media atau pengembangan diri, serta membuat kita menjadi agen digital,” tuturnya. Sementara itu, Indah kembali menjelaskan generasi milenial dapat memaksimalkan manfaat internet dalam pengembangan soft skill dan mengasah hard skill. “Soft skill berkaitan dengan kepribadian pengguna. Bagaimana bisa mengatur waktu dengan baik, misalnya. Hard skill adalah keterampilan yang bisa diwujudkan dengan belajar,” papar Indah. Untuk diketahui, webinar tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam Modul Literasi Digital yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang. Seri Modul Literasi Digital memiliki empat tema besar, yakni Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital. Webinar tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital. Peserta yang mengikutinya juga akan mendapatkan e-certificate. Melalui program tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan teknologi digital dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara. Program literasi digital juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak yang terlibat sehingga dapat mencapai target 12,5 juta partisipan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengikuti akun Instagram siberkreasi dan
Etika Kewargaan Digital Digital Citizenship Menerapkan pengetahuan pengelolaan informasi digital melalui penerapan pengetahuan komunikasi dalam jaringan sesuai dengan etika Kewargaan Digital Digital Citizenship 1. Kewargaan Digital Berkomunikasi, di dunia maya tidak jauh berbeda dengan berkomunikasi di dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Tidak mengherankan, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi. Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai share informasi tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari hal-hal yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah seorang “Warga Digital”. Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang / tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan 128 warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya. Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif. Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi. Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan, dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan update status, tidak memberikan informasi rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya. 2. Komponen Kewargaan Digital Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya. Gambar menunjukkan 3 tiga lingkungan dan 9 sembilan komponen penerapan Kewargaan Digital. a. Lingkungan belajar dan akademis IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan Anda secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah Komponen 1. Akses Digital Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itusendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital. Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri. Komponen 2. Komunikasi Digital Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum. Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya. Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Komponen 3. Literasi Digital Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga Anda mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuanuntuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan Anda pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja. Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi. b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku Komponen 4. Hak digital Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital. Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya. Komponen 5. Etiket digital Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama. Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita jugaharus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi. Komponen 6. Keamanan digital Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital. Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab. c. Kehidupan Anda di luar lingkungan sekolah Komponen 7. Hukum digital Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirim-kan spam, ataupun mencuri identitas orang cyber law di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar. - Aspek hak cipta - Aspek merek dagang - Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
sebutkan tentang bentuk bentuk dari etiket digital secara nyata